Presiden Republik Suriname (bahasa Belanda: President van de Republiek Suriname) berdasarkan konstitusi tahun 1987, merupakan kepala negara, kepala pemerintahan, dan pimpinan militer Suriname. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Dewan Nasional untuk masa jabatan lima tahun dan bertanggung jawab kepada Dewan. Calon presiden haruslah warga negara Suriname (yang sudah menetap di negara itu sekurang-kurangnya enam tahun) yang berumur minimal 30 tahun. Pada masa jabatannya sebagai presiden, ia harus menanggalkan semua jabatan lain dalam politik atau bisnis.
Presiden mempunyai kekuasaan fungsional yang luas. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri, menandatangani rancangan undang-undang, dan mengangkat serta memberhentikan staf diplomatik. Ia berhak menyatakan perang dan keadaan darurat dengan ratifikasi oleh Dewan Nasional. Dengan persetujuan Dewan, ia melakukan perjanjian dan kesepatan dengan negara-negara lain. Ia juga menjalankan tugas-tugas upacara seperti menganugerahkan penghargaan, menerima diplomat-diplomat asing, serta memberikan pengampunan.
Jabatan Presiden diciptakan setelah Suriname merdeka dari Belanda pada 1975. Hingga 1987, peranan ini umumnya bersifat seremonial. Orang pertama yang menduduki jabatan presiden adalah Dr. Johan Ferrier, seorang guru sekolah dan politikus veteran yang pernah menjabat sebagai gubernur-jenderal kolonial sejak 1968. Ia dikudeta pada Agustus 1980 oleh panglima tentara Letkol. Dési Bouterse yang mengakibatkan sebagian besar wewenang politik dialihkan kepada pimpinan militer. Sejak itu hingga 1991, presiden-presiden kehormatan pada dasarnya hanyalah boneka yang diangkat oleh militer di bawah Letkol Bouterse, yang memerintah sebagai diktator, dengan kekuasaan nyaris tanpa batas.
Presiden yang sekarang, Dr. Ronald Venetiaan, seorang matematikawan dan anggota masyarakat Afro-Suriname dan seorang Katolik Roma. Ia berafiliasi dengan Partai Nasional Suriname, sebuah patrtai sentris. Venetiaan terpilih hingga tiga kali (dua kali secara berturut-turut), terakhir pada 2005. Ini adalah masa jabatan terlama bagi seseorang sebagai presiden negara itu.
No. | Nama | Mulai Menjabat | Akhir Jabatan | Partai |
---|---|---|---|---|
1. | Dr. Johan Henri Eliza Ferrier | 25 November 1975 | 13 Agustus 1980 | non-partai |
2. | Dr. Hendrick Rudolf Chin A Sen | 15 Agustus 1980 | 4 Februari 1982 | PNR |
3. | Lachmipersad Frederick Ramdat Misier (Pejabat) | 8 Februari 1982 | 25 Januari 1988 | non-partai |
4. | Ramsewak Shankar | 25 Januari 1988 | 24 Desember 1990 | VHP |
5. | Johannes Samuel Petrus Kraag | 29 Desember 1990 | 16 September 1991 | NPS |
6. | Dr. Runaldo Ronald Venetiaan | 16 September 1991 | 15 September 1996 | NPS |
7. | Dr. Jules Albert Wijdenbosch | 15 September 1996 | 12 Agustus 2000 | NDP |
8. | Dr. Runaldo Ronald Venetiaan | 12 Agustus 2000 | 12 Agustus 2010 | NPS |
9. | Dési Bouterse | 12 Agustus 2010 | Masih Menjabat | NDP/Mega Combinatie |
Partai: Partai Nasional Demokratis (NDP), Partai Nasionalis Republikan (PNR), Partai Nasional Suriname (NPS), Partai Pembaruan Progresif (VHP) |
0 coment:
Posting Komentar